Menurut undang-undang nomor 29 Tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah, besarnya pajak untuk motor Honda Vario minimal adalah Rp106.000 dan maksimal adalah Rp352.000. Namun, perlu dicatat bahwa jumlah ini belum termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
SWDKLLJ adalah sumbangan yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor setiap tahunnya. Sumbangan ini digunakan untuk membiayai program-program kecelakaan lalu lintas jalan yang dilakukan oleh pemerintah. Besarnya SWDKLLJ untuk motor Honda Vario saat ini adalah Rp50.000.
Jadi, total bayar pajak motor Honda Vario dapat dihitung dengan menjumlahkan besarnya pajak dan SWDKLLJ. Berikut adalah contoh perhitungannya:
- Jika pajak motor Honda Vario adalah paling sedikit Rp106.000, maka total bayar pajak adalah Rp106.000 + Rp50.000 = Rp156.000.
- Jika pajak motor Honda Vario adalah paling mahal Rp352.000, maka total bayar pajak adalah Rp352.000 + Rp50.000 = Rp402.000.
Perlu diketahui bahwa besarnya pajak motor Honda Vario bisa berbeda-beda setiap tahunnya. Hal ini karena besarnya pajak ditentukan oleh pemerintah daerah dan dapat mengalami perubahan tergantung pada kebijakan yang diterapkan.
Untuk mengetahui jumlah pajak motor Honda Vario yang harus dibayarkan secara akurat, sebaiknya menghubungi kantor Samsat terdekat atau dapat juga melalui laman resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di website https://www.pajak.go.id. Kedua sumber ini akan memberikan informasi terbaru mengenai besarnya pajak motor Honda Vario dan SWDKLLJ yang berlaku.