Motor Honda Vario 150 tahun 2016 memiliki pajak tahunan sebesar Rp276.000. Namun, terdapat tambahan pajak SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sebesar Rp35.000 yang belum termasuk dalam daftar pajak tahunan.
Dengan demikian, total pajak yang harus dibayarkan untuk motor Honda Vario 150 tahun 2016 adalah sebagai berikut:
Pajak Tahunan: Rp276.000Pajak SWDKLLJ: Rp35.000Total Pajak Motor Honda Vario 150 Tahun 2016: Rp311.000
Jadi, untuk tahun 2016, pajak yang harus dibayarkan untuk motor Honda Vario 150 adalah sebesar Rp311.000.