Besaran Pajak
Besar Pajak untuk Honda Vario 125 tahun 2016 adalah sebesar Rp 375.000 per tahun. Pajak ini harus dibayar setiap tahunnya sebagai kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Dengan demikian, jika Anda memiliki Honda Vario 125 tahun 2016, Anda perlu membayar pajak sebesar Rp 375.000 setiap tahunnya untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor Anda. Jangan lupa untuk membayar pajak tepat waktu agar tidak terkena denda atau sanksi lainnya.