Informasi Dasar
- Jenis Motor: Honda Vario 125
- Besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp 284.000
Perhitungan Pajak Motor
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk motor dihitung berdasarkan beberapa faktor, antara lain:1. Pajak Dasar: Pajak dasar adalah jumlah uang yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan berdasarkan jenis dan kapasitas mesin kendaraan. Untuk Honda Vario 125, pajak dasarnya adalah sebesar Rp 180.000.
- Pajak Lalu Lintas Jalan: Selain pajak dasar, terdapat juga komponen pajak lalu lintas jalan yang harus dibayarkan. Untuk Honda Vario 125, besaran pajak lalu lintas jalan adalah sebesar Rp 104.000.
Total Pajak Motor Honda Vario 125
Dengan demikian, total pajak yang harus dibayarkan untuk motor Honda Vario 125 sebesar:Pajak Dasar + Pajak Lalu Lintas Jalan = Rp 180.000 + Rp 104.000 = Rp 284.000
Jadi, berdasarkan perhitungan di atas, pajak motor Honda Vario 125 sebesar Rp 284.000.