Pajak Motor Honda Vario 110 Tahun 2011

Informasi Pajak Motor

Untuk menghitung pajak motor Honda Vario 110 tahun 2011, kita perlu memperhatikan beberapa hal yang tertera di STNK, yaitu PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan). PKB dan SWDKLLJ adalah dua komponen pajak yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan bermotor.

Contoh Perhitungan

Sebagai contoh, jika motor Honda Vario 110 keluaran tahun 2011 memiliki PKB sebesar Rp. 183.000 dan SWDKLLJ sebesar Rp. 35.000, maka total pajak yang harus dibayar adalah Rp. 215.000.

Perhitungan Pajak Motor Vario 110 Tahun 2011

Untuk mengetahui pasti besarnya pajak motor Honda Vario 110 tahun 2011, perlu dilihat di STNK kendaraan tersebut. PKB dan SWDKLLJ yang tertera di STNK akan menjadi acuan untuk menghitung total pajak yang harus dibayar.

Dengan mengetahui besarnya PKB dan SWDKLLJ, kita dapat menjumlahkannya untuk mendapatkan total pajak motor yang harus dibayarkan oleh pemilik Honda Vario 110 tahun 2011. Jadi, pastikan untuk melihat STNK kendaraan dan menghitung PKB serta SWDKLLJ sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pertanyaan Terkait


Bayar pajak motor telat 1 tahun berapa?

Keterlambatan 1 tahun: PKB x 25% x 12/12 + denda SWDKLLJ. Keterlambatan 2 tahun: 2 x PKB x 25% x 12/12 + denda SWDKLLJ.


Berapa biaya denda telat ganti plat motor?

Telat mengganti plat motor hanya 1 hari, Anda akan dikenai denda pembayaran kewajiban berupa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebulan penuh. Telat antara 2 hari sampai 1 bulan, denda yang harus dibayar adalah sebesar 23% dari PKB.


Berapa pajak motor Honda Vario?

Menurut undang-undang nomor 29 Tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah, besarnya pajak Honda Vario adalah paling sedikit Rp106.000 dan paling mahal adalah Rp352.000.

Baca Selengkapnya


Pajak mati 3 tahun bayar berapa?

Apabila Telat Bayar Pajak Motor 3 Tahun

Berikut ini cara menghitung denda pajak motor apabila telat dalam membayar dengan PKB Rp 250.000. Keterlambatan 3 tahun: 3 x PKB x 25% x 12/12 + denda SWDKLLJ. Jadi denda yang harus dibayarkan apabila telat 3 tahun adalah Rp 219.500.


Ganti STNK 5 tahunan bayar berapa?

Perpanjang STNK lima tahunan

Pengesahan STNK kendaraan roda 2 dan 3, sebesar Rp 25.000. Pengesahan STNK kendaraan roda 4 atau lebih, sebesar Rp 50.000. Penerbitan TNKB kendaraan roda 2 dan 3, sebesar Rp 60.000. Penerbitan TNKB kendaraan roda 4 atau lebih, sebesar Rp 100.000.


Apakah bisa bayar pajak motor 5 tahunan tanpa BPKB?

Pembayaran pajak motor 5 tahunan tanpa BPKB hanya bisa dilakukan di kantor Samsat terdekat sesuai domisili dan membawa kendaraan yang bersangkutan. Berikut langkah-langkahnya: Kunjungi Kantor Samsat terdekat sesuai domisili kendaraan. Pastikan sudah mempersiapkan dokumen persyaratan untuk bayar pajak dan perpanjangan.


Apakah ada pemutihan pajak kendaraan 2024?

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor Maret 2024 ini meliputi bebas denda PKB, bebas pokok dan denda BBNKB II serta kendaraan lelang dan bebas pajak progresif.


Apakah kalau ganti plat motor harus bawa BPKB?

BPKB asli dan fotokopi. Hasil cek fisik kendaraan. Bawa surat kuasa jika mengurus kendaraan orang lain.


Berapa duit Ganti Plat motor?

Biaya ganti plat motor:

Penerbitan TNKB: Rp60.000. SWDKLLJ: Rp35.000.


Apa saja yang harus dibawa saat ganti plat motor?

  • e-KTP Asli dan Fotokopiannya.
  • STNK Asli dan Fotokopiannya.
  • BPKB Asli dan Fotokopiannya.
  • Hasil Cek Fisik Kendaraan.
  • Surat Kuasa (Apabila Diwakilkan Oleh Pihak Ketiga)

Bagaimana cara cek pajak kendaraan bermotor?

Ada tiga cara untuk melakukan pengecekan pajak motor ini. Antara lain dengan menggunakan website pada situs https://e-samsat.id; melalui aplikasi SIGNAL; dan melalui SMS.


Cek Pajak Kendaraan di aplikasi apa?

  • Samsat Digital Nasional (SIGNAL)
  • SAMBARA.
  • NEWSAKPOLE.

Bagaimana jika pajak motor telat 2 tahun?

Jika terlambat satu tahun= PKB x 25% x 12/12 + denda SWDKLLJ. Jika pajak telat selama 2 tahun, maka rumusnya adalah= 2 x PKB x 25% x 12/12 + denda SWDKLLJ. Jika pajak telat selama 4 tahun, maka rumusnya adalah= 4 x PKB x 25% x 12/12 + denda SWDKLLJ.


Pajak mati 6 tahun apakah bisa diperpanjang?

Kendaraan yang datanya sudah dihapus tidak bisa diregistrasi ulang dan artinya menjadi bodong selamanya karena STNK tak bisa diperpanjang. Aturan ini sebenarnya sudah ada sejak 14 tahun lalu di Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.


Pajak mati 2 tahun apa masih bisa diperpanjang?

Pemilik kendaraan pun akan mempunyai batas waktu maksimal 2 tahun untuk melakukan perpanjangan STNK. Namun, jika dalam jangka waktu 2 tahun, pemilik kendaraan itu tidak melakukan proses perpanjangan, maka pihak kepolisian akan menghapus data kendaraan tersebut.


Dimana melihat biaya pajak di STNK?

  • Ambil STNK motor milikmu.
  • Buka sisi STNK yang bertuliskan 'TANDA BUKTI PELUNASAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN'
  • Di sisi kanan STNK kamu akan menemukan kolom 'Jumlah yang harus dibayar (Rupiah)'

Pajak Mati 1 bulan bayar berapa?

Rumus Penghitungan denda Pajak Motor

Jadi, pemilik motor yang terlambat membayar pajak selama satu bulan harus membayar denda sebesar Rp 37.208. Untuk keterlambatan pembayaran pajak selama dua tahun dengan PKB yang sama, total yang harus dibayarkan adalah Rp 157.000.


Pajak mati 7 tahun apakah bisa diperpanjang?

Jika Anda mengalami masalah denda pajak motor 5 tahun, 7 tahun atau 10 tahun, Anda bisa datang langsung ke Samsat terdekat dengan membawa persyaratan KTP, STNK, BPKB asli, dan kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya.


Berapa berat honda vario 150?

Berapa watt lampu motor vario 125?